Konsultan PBG SLF

081802265000

info@konsultanpbgslf.com

Senin-Jumat : 8.00 - 17.00

Latest Post

Marak Penipuan Pengurusan PBG dan SLF, Pemerintah Imbau Masyarakat Gunakan Mekanisme Resmi Pemkot Samarinda Evaluasi Aturan PBG dan SLF untuk Permudah Pelaku Usaha

Sertifikat Laik Fungsi (SLF) merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh rumah sakit untuk memastikan bahwa bangunan telah memenuhi standar kelayakan dan keselamatan. Proses pengajuan SLF membutuhkan persiapan yang matang, termasuk kelengkapan dokumen pendukung. Dengan menyiapkan dokumen secara lengkap dan terorganisir, rumah sakit dapat mempercepat proses verifikasi dan penerbitan SLF.

Berikut adalah checklist dokumen yang perlu disiapkan untuk pengajuan SLF rumah sakit.

1. Surat Permohonan SLF

Surat resmi dari pihak rumah sakit yang ditujukan kepada instansi terkait untuk mengajukan permohonan SLF.

2. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau PBG

Dokumen ini adalah bukti legalitas pendirian bangunan rumah sakit yang menjadi salah satu syarat utama dalam pengajuan SLF.

3. Gambar As-Built

Gambar teknis yang mencerminkan kondisi bangunan sebenarnya, mencakup struktur, arsitektur, mekanikal, dan elektrikal.

Baca Juga : Peran SLF dalam Mendukung Akreditasi Rumah Sakit di Indonesia

4. Laporan Inspeksi Sistem Keselamatan

Laporan ini meliputi hasil pemeriksaan terhadap sistem proteksi kebakaran, sistem tata udara, dan kelistrikan yang digunakan di rumah sakit.

5. Laporan Uji Kelayakan Bangunan

Dokumen ini biasanya disusun oleh pihak ahli atau konsultan yang berisi evaluasi teknis bangunan, termasuk kekuatan struktur, drainase, dan kondisi fasilitas umum.

6. Dokumen Sistem Pengelolaan Limbah

Rumah sakit wajib menyertakan laporan sistem pengelolaan limbah medis dan nonmedis untuk memastikan bahwa bangunan tidak mencemari lingkungan.

7. Sertifikat Pendukung

Beberapa sertifikat tambahan yang mungkin diperlukan, seperti:

  • Sertifikat hasil uji tekanan air pada sprinkler dan hydrant.
  • Sertifikat laik operasi lift atau eskalator.
  • Sertifikat sistem tata udara yang sesuai standar kesehatan.

8. Dokumen Perawatan Rutin

Dokumen yang membuktikan bahwa rumah sakit melakukan perawatan rutin terhadap fasilitas bangunan, seperti alat pemadam kebakaran, sistem kelistrikan, dan AC.

9. Dokumen Aksesibilitas

Bukti bahwa rumah sakit menyediakan fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas, seperti jalur khusus kursi roda, lift, dan toilet khusus.

10. Fotokopi Sertifikat Tanah atau Bukti Kepemilikan Bangunan

Dokumen ini memastikan legalitas kepemilikan bangunan yang diajukan untuk SLF.

Persiapan yang Matang untuk Proses SLF yang Lancar

Dengan memastikan semua dokumen di atas telah disiapkan dengan lengkap, rumah sakit dapat meminimalkan risiko penundaan proses pengajuan SLF. Pastikan juga semua dokumen sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah daerah atau instansi terkait.

Percayakan Pengurusan SLF Anda kepada BMG Consulting Group

Mengurus SLF dapat menjadi proses yang rumit tanpa bantuan profesional. BMG Consulting Group siap membantu Anda dalam mempersiapkan dokumen, melakukan audit teknis, hingga memastikan proses pengajuan SLF berjalan lancar. Hubungi kami sekarang untuk solusi terbaik dalam pengurusan SLF rumah sakit Anda!

Keunggulan Kami

  • Pengalaman lebih dari 10 tahun dalam konsultasi perizinan bangunan
  • Didukung tenaga ahli profesional dan berpengalaman
  • Perusahaan resmi berbadan hukum
  • Layanan konsultasi awal GRATIS

Layanan Lengkap Kami

  • Pengurusan PBG (pengganti IMB)
  • Sertifikasi SLF
  • Dokumen pendukung seperti AMDAL, UKL/UPL, SPPL
  • Analisis dampak lalu lintas
  • Pengurusan izin utilitas (SLO Listrik, Damkar, PDAM)

Hubungi kami sekarang untuk konsultasi GRATIS!
📱 081802265000

Proses cepat, profesional, dan terpercaya untuk kebutuhan perizinan bangunan Anda.
#KonsultanPBGSLFJakarta #KonsultanPBGSLFBekasi #KonsultanPBGSLFKarawang #KonsultanPBGSLFCikarang #KonsultanPBGSLFTangerang #KonsultanPBGSLFSerang #KonsultanPBGSLFBogor #KonsultanPBGSLFBanten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *