Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus berupaya menciptakan iklim usaha yang lebih ramah investasi. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan mengevaluasi aturan terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Evaluasi ini bertujuan untuk mempermudah pelaku usaha dalam mengurus perizinan bangunan, mempercepat operasional usaha, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Fokus Evaluasi Aturan PBG dan SLF di Samarinda
Selama ini, sejumlah pelaku usaha di Samarinda mengeluhkan proses pengajuan PBG dan SLF yang dinilai rumit dan memakan waktu lama. Menanggapi hal tersebut, Pemkot Samarinda berinisiatif melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme, persyaratan, hingga alur perizinan yang berlaku.
Beberapa poin yang menjadi fokus evaluasi antara lain:
- Penyederhanaan dokumen persyaratan untuk pengajuan PBG dan SLF.
- Percepatan proses verifikasi melalui sistem digital.
- Peningkatan layanan pendampingan teknis untuk pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).
- Optimalisasi transparansi dalam tahapan perizinan.
Dengan adanya perbaikan ini, diharapkan pelaku usaha, terutama UMKM dan pengembang properti, dapat lebih mudah mendapatkan izin PBG dan SLF tanpa harus menghadapi birokrasi yang berbelit.
Baca Juga : Kesalahan Umum dalam Memahami PBG dan SLF
Dampak Positif Bagi Pelaku Usaha
Evaluasi dan penyederhanaan aturan ini diproyeksikan membawa banyak manfaat, seperti:
- Mempercepat proses perizinan bangunan untuk usaha baru.
- Meningkatkan kepatuhan terhadap standar keselamatan bangunan.
- Mendorong pertumbuhan investasi di Kota Samarinda.
- Mempermudah ekspansi bisnis melalui bangunan yang legal dan laik fungsi.
Pemkot Samarinda menargetkan hasil evaluasi ini akan dituangkan dalam revisi regulasi resmi dalam waktu dekat, sehingga bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan dunia usaha.
Konsultan PBG dan SLF Samarinda: Solusi Tepat untuk Usaha Anda
Mengurus PBG dan SLF kini tak perlu lagi merepotkan. BMG Consulting Group hadir sebagai solusi terpercaya untuk membantu Anda mengurus semua kebutuhan perizinan bangunan di Samarinda.
- Pendampingan profesional dari awal hingga terbitnya izin
- Konsultasi teknis terkait syarat PBG dan SLF
- Layanan cepat, transparan, dan sesuai regulasi terbaru
Hubungi BMG Consulting Group sekarang juga untuk konsultasi gratis dan dapatkan kemudahan dalam pengurusan PBG dan SLF usaha Anda di Samarinda!