Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah izin wajib yang menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebagai bagian dari kebijakan terbaru pemerintah. PBG memastikan bahwa rencana pembangunan sesuai dengan tata ruang dan aturan teknis bangunan yang berlaku. Untuk mempermudah prosesnya, pengajuan PBG kini dapat dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).
Apa Itu SIMBG?
SIMBG adalah platform digital yang disediakan pemerintah untuk memproses perizinan bangunan gedung, seperti PBG dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Aplikasi ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengurusan izin bangunan, sehingga memudahkan pemohon dalam memenuhi persyaratan administrasi.
Persyaratan Utama PBG di SIMBG
Berikut adalah dokumen dan data yang perlu Anda siapkan untuk mengajukan PBG melalui SIMBG:
- Dokumen Administrasi
- KTP dan NPWP pemohon.
- Surat bukti kepemilikan atau penguasaan tanah (sertifikat tanah atau perjanjian sewa).
- Dokumen Perencanaan Teknis
- Gambar rencana bangunan (arsitektur, struktur, dan mekanikal-elektrikal).
- Rencana Anggaran Biaya (RAB).
- Dokumen Pendukung Lainnya
- Surat pernyataan kesesuaian tata ruang.
- Dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) jika diperlukan.
- Dokumen izin lingkungan seperti AMDAL atau UKL-UPL untuk proyek dengan dampak signifikan terhadap lingkungan.
Baca Juga : Urutan Dokumen yang Harus Diurus Sebelum Membangun Gedung
Proses Pengajuan PBG di SIMBG
- Pendaftaran Akun: Pemohon mendaftar di portal SIMBG.
- Pengisian Data: Mengunggah dokumen persyaratan dan mengisi formulir online.
- Verifikasi dan Evaluasi: Instansi terkait memeriksa kelengkapan dokumen dan kesesuaian rencana.
- Penerbitan PBG: Jika semua persyaratan terpenuhi, dokumen PBG akan diterbitkan secara digital.
Pentingnya Bantuan Profesional dalam Pengurusan PBG
Proses pengajuan PBG dapat menjadi rumit, terutama jika Anda menghadapi persyaratan teknis yang kompleks atau membutuhkan koordinasi dengan banyak pihak. Inilah mengapa menggunakan jasa konsultan profesional menjadi solusi yang tepat.
BMG Consulting Group: Solusi Mudah untuk PBG dan SLF Anda
Sebagai mitra andal dalam perizinan bangunan, BMG Consulting Group menyediakan layanan konsultasi lengkap untuk PBG dan SLF. Kami siap membantu Anda dalam:
- Penyusunan dokumen administrasi dan teknis.
- Koordinasi dengan instansi pemerintah.
- Memastikan semua persyaratan terpenuhi sesuai regulasi.
Hubungi BMG Consulting Group sekarang untuk layanan konsultasi PBG dan SLF yang cepat, profesional, dan terpercaya. Bersama kami, urusan izin bangunan Anda akan lebih mudah dan bebas hambatan!
#KonsultanPBGSLFJakarta #KonsultanPBGSLFBekasi #KonsultanPBGSLFKarawang #KonsultanPBGSLFCikarang #KonsultanPBGSLFTangerang #KonsultanPBGSLFSerang #KonsultanPBGSLFBogor #KonsultanPBGSLFBanten