Konsultan PBG SLF

081802265000

info@konsultanpbgslf.com

Senin-Jumat : 8.00 - 17.00

Latest Post

Marak Penipuan Pengurusan PBG dan SLF, Pemerintah Imbau Masyarakat Gunakan Mekanisme Resmi Pemkot Samarinda Evaluasi Aturan PBG dan SLF untuk Permudah Pelaku Usaha

Di era digitalisasi, berbagai layanan perizinan kini dapat diakses dengan lebih mudah dan efisien. Salah satu inovasi yang diterapkan di Kota Surabaya adalah Surabaya Single Window (SSW), sebuah platform terpadu yang dirancang untuk mempermudah proses perizinan bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Apa Itu SSW (Surabaya Single Window)?

Surabaya Single Window (SSW) adalah sistem layanan perizinan online yang dikembangkan oleh Pemerintah Kota Surabaya untuk menyederhanakan dan mempercepat proses administrasi perizinan. Melalui platform ini, masyarakat dapat mengajukan berbagai jenis perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta izin usaha dan dokumen lainnya, tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.

Keunggulan SSW (Surabaya Single Window)

  1. Kemudahan Akses – Platform ini dapat diakses kapan saja dan di mana saja melalui website resminya.
  2. Transparansi Proses – Pemohon dapat memantau status pengajuan izin secara real-time.
  3. Efisiensi Waktu – Dengan sistem digital, waktu pemrosesan perizinan menjadi lebih singkat.
  4. Integrasi dengan Berbagai Instansi – SSW terhubung dengan berbagai lembaga terkait untuk mempercepat verifikasi dokumen.

Baca Juga : Konsultan PBG SLF Jakarta

Jenis Perizinan yang Dapat Diurus Melalui SSW

Melalui SSW, masyarakat dapat mengurus berbagai perizinan, antara lain:

  • Perizinan Bangunan (PBG, SLF, IMB lama)
  • Izin Usaha (SIUP, TDP, IUI, dll.)
  • Perizinan Lingkungan
  • Izin Reklame dan Usaha Pariwisata
  • Dokumen Kependudukan dan Administrasi Lainnya

Cara Mengajukan Perizinan di SSW

  1. Akses Website – Kunjungi SSW Surabaya.
  2. Registrasi Akun – Daftarkan akun menggunakan email dan data pribadi yang valid.
  3. Pilih Jenis Perizinan – Pilih layanan perizinan yang dibutuhkan.
  4. Unggah Dokumen Persyaratan – Pastikan semua dokumen lengkap dan sesuai ketentuan.
  5. Verifikasi dan Pembayaran – Jika diperlukan, lakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  6. Pantau Proses – Cek status pengajuan secara berkala hingga izin diterbitkan.

Butuh Bantuan dalam Mengurus PBG dan SLF? Konsultasikan dengan BMG Consulting Group!

Proses perizinan, terutama PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi), sering kali membutuhkan pemahaman mendalam terhadap regulasi yang berlaku. Jika Anda membutuhkan bantuan profesional dalam pengurusan PBG dan SLF di Surabaya, BMG Consulting Group siap membantu Anda dengan layanan konsultasi dan pendampingan terbaik.

Untuk pengurusan perizinan di Surabaya, manfaatkan platform SSW Surabaya agar lebih praktis dan efisien.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *