Konsultan PBG SLF

081802265000

info@konsultanpbgslf.com

Senin-Jumat : 8.00 - 17.00

Latest Post

Marak Penipuan Pengurusan PBG dan SLF, Pemerintah Imbau Masyarakat Gunakan Mekanisme Resmi Pemkot Samarinda Evaluasi Aturan PBG dan SLF untuk Permudah Pelaku Usaha

Untuk mengajukan Rencana Teknis Pembongkaran (RTB) melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), berikut adalah langkah-langkah umumnya:

  1. Pendaftaran Akun:
    • Buka website SIMBG di simbg.pu.go.id.
    • Klik “Daftar” dan pilih “Daftar Sebagai” pemohon PBG/SLF/SBKBG/RTB/Pendataan BG.
    • Isi data seperti alamat email, kata sandi, dan kode keamanan pada formulir pendaftaran, lalu klik “Kirim”.
    • Cek email untuk verifikasi dan klik tautan verifikasi.
    • Lengkapi data diri pada laman SIMBG yang muncul setelah verifikasi, lalu klik “Simpan”.
  2. Login ke Akun:
    • Buka website SIMBG.
    • Klik “Masuk”.
    • Masukkan email dan kata sandi yang sudah terverifikasi.
  3. Pengajuan RTB:
    • Pada halaman Beranda, klik menu “Tambah” untuk menambahkan pendaftaran permohonan PBG/SLF/SBKBG/RTB dan Pendataan Bangunan Gedung.
    • Pilih jenis permohonan perizinan, lalu klik “Rencana Teknik Pembongkaran (RTB)”.
  4. Lengkapi Data:
    • Isi semua data yang diminta. Pastikan untuk melengkapi data bangunan.
    • Unggah filefile yang dibutuhkan.
    • Pastikan telah menyiapkan dokumen rencana teknis.
  5. Pernyataan Kebenaran Data:
    • Centang pilihan konfirmasi kebenaran data sebagai bentuk pertanggungjawaban atas data dan dokumen yang diunggah.
    • Klik “Ceklis Jika Setuju” jika sudah mencentang semua konfirmasi kebenaran data yang diunggah dan klik “Simpan”.
  6. Verifikasi dan Proses Selanjutnya:
    • Data dan dokumen akan diverifikasi oleh TPA/TPT yang ditugaskan.
    • Proses pengajuan RTB selesai dan status permohonan dapat dilihat pada Halaman Beranda Pemohon.

Selama proses, pemohon bertanggung jawab untuk melengkapi data dan dokumen teknis permohonan. Jika diperlukan, hadiri konsultasi perencanaan dan/atau pembongkaran Bangunan Gedung. Pemohon juga perlu menyampaikan informasi jadwal dan tanggal mulai pembongkaran kepada Dinas Teknis melalui SIMBG pada tahap pembongkaran Bangunan Gedung.

Pastikan Bangunan Anda Memenuhi Regulasi!

Dapatkan izin PBG & SLF dengan mudah dan cepat bersama BMG Consulting Group. Kami siap membantu Anda dalam setiap proses perizinan bangunan, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, dan menghindari kendala hukum di masa depan.

Keunggulan Kami

  • Pengalaman lebih dari 10 tahun dalam konsultasi perizinan bangunan
  • Didukung tenaga ahli profesional dan berpengalaman
  • Perusahaan resmi berbadan hukum
  • Layanan konsultasi awal GRATIS

Layanan Lengkap Kami

  • Pengurusan PBG (pengganti IMB)
  • Sertifikasi SLF
  • Dokumen pendukung seperti AMDAL, UKL/UPL, SPPL
  • Analisis dampak lalu lintas
  • Pengurusan izin utilitas (SLO Listrik, Damkar, PDAM)

Hubungi kami sekarang untuk konsultasi GRATIS!
📱 081802265000

Proses cepat, profesional, dan terpercaya untuk kebutuhan perizinan bangunan Anda.
#KonsultanPBGSLFJakarta #KonsultanPBGSLFBekasi #KonsultanPBGSLFKarawang #KonsultanPBGSLFCikarang #KonsultanPBGSLFTangerang #KonsultanPBGSLFSerang #KonsultanPBGSLFBogor #KonsultanPBGSLFBanten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *